Dalam rangka meningkatkan peran perguruan tinggi dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten Grobogan. Maka pada tanggal 13 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Grobogan dengan STAI Grobogan menantangani MoU, yang isisnya peningkatan peran civitas akademika STAI Grobogan dalam pengawasan partisipatif di kabupaten Grobogan. Dengan MoU ini diharapkan dosen dan mahasiswa menjadi aktor penggerak demokrasi minimal di desa masing-masing dan terlebih pengawasan partisipatif di kabupaten Grobogan.